Setiap 25 November, kita memperingati Hari Guru Nasional. Tetapi tahukah kamu kenapa Hari Guru tetapi tidak termasuk hari libur (tanggal merah)?
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 78 tahun 1994, 25 November ditetapkan sebagai Hari Guru Nasional. Tetapi, berbeda dengan perayaan Hari Guru di negara lain, di Indonesia biasanya dirayakan dengan upacara di sekolah-sekolah.
Tidak hanya diperingati sebagai Hari Guru Nasional, 25 November juga merupakan hari ulang tahun PGRI lho. Apa itu PGRI? PGRI adalah kependekan dari Persatuan Guru Republik Indonesia. PGRI dibentuk oleh Rh. Koesnan, Amin Singgih, Soetono, Soemidi Adisasmito, Ali Marsaban, Abdullah Noerbambang, dan Djajeng Soegianto pada 1995.
Pada awalnya, organisasi ini didirikan pada zaman Belanda (1912) dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB). Organisasi ini beranggotakan para guru bantu, guru desa, kepala sekolah, dan pemilik sekolah.
Pada 1932, nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) diubah menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI). Perubahan nama ini mengejutkan pihak Belanda, karena kata “Indonesia” yang mencerminkan semangat kebangsaan dan sangat tidak disenangi oleh Belanda. Sebaliknya kata “Indonesia” ini sangat didambakan oleh para guru di Indonesia saat itu. Sedangkan, pada zaman pendudukan Jepang, organisasi tidak diperbolehkan dan sekolah-sekolah ditutup. Sehingga PGI tidak dapat lagi melakukan aktivitas.
Semangat proklamasi 17 Agustus 1945 menjiwai penyelenggaraan Kongres Guru Indonesia pada tanggal 24-25 November 1945 di Surakarta. Melalui kongres ini, para guru bersatu untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pada 25 November 1945 – seratus hari setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) didirikan.
Kira-kira begitu sekilas infonya, selamat merayakan hari Guru, pahlawan tanpa tanda jasa.
(Gabriella Evangeline/AJ)