Lima puluh dua tahun setelah Konstitusi Liturgi (Sacrosanctum Concilium – SC) ditetapkan dalam Konsili Vatikan II oleh Paus Paulus VI, wajah liturgi gereja Katolik di seluruh dunia mengalami perubahan besar dan menyeluruh, tidak hanya dari segi kegiatan praktis berliturgi, akan tetapi juga dalam segi spiritualitas, baik pemahaman, pendidikan dan bahkan pendalaman tentang Liturgi itu sendiri. Para Bapa Konsili mengeluarkan dokumen penting ini sebagai buah pertama dari Konsili Vatikan II menyangkut pembaruan hidup menggereja melalui pembaruan liturgi, dan sejak saat itulah kaum awam banyak terlibat didalam urusan peribadatan ini.
Berbicara tentang Liturgi pasca Konsili Vatikan II tentu tidak dapat lepas dari isi dokumen Sacrosanctum Concilium sebagai narasumber dan pedoman dalam berliturgi oleh seluruh umat beriman Katolik. Konstitusi Liturgi yang terdiri dari 1 Bab Pendahuluan dan 7 Bab Dokumen dengan 130 butir pedoman ini merupakan suatu langkah perubahan besar di dalam bidang liturgi yang semua bersumber pada puncak iman Katolik, yaitu Ekaristi Suci. Ketiga hal tersebut, yakni Konstitusi Suci Liturgi, Praktek Liturgi dan Ekaristi bagaimanapun juga tidak dapat dipisahkan satu dengan lainnya. Ketujuh Bab dokumen dalam SC menyangkut tentang: (1) Azas-azas umum pembaharuan dan pengembangan liturgi serta pembinaan dan pengembangan pastoral liturgi; (2) Misteri Ekaristi Suci; (3) Sakramen-sakramen lain dan Sakramentali; (4) Ibadat Harian; (5) Tahun Liturgi; (6) Musik Liturgi dan (7) Kesenian Religius dan Perlengkapan Ibadat. Ini suatu perubahan yang sangat signifikant dalam sejarah Liturgi Gereja Katolik yang tujuannya adalah untuk semakin mendekatkan umat dengan Tuhan, ikut aktif berpartisipasi di dalam liturgi dan tidak menjadi penonton pasif seperti yang dirasakan oleh seluruh umat Katolik di masa pra Konsili Vatikan II. Pembaruan Liturgi oleh Konsili Vatikan II juga bertujuan untuk meningkatkan kehidupan kristiani, mendorong penyesuaian dengan tuntutan zaman dan tak kalah penting, meneguhkan persatuan persaudaraan antarumat beriman. Konsili Vatikan II dengan tegas memberi kebebasan kepada gereja universal untuk kreatif dalam penyesuaian dengan budaya setempat. Kita tak perlu secara ketat terpaku pada patokan-patokan yuridis – rubrikisme. Namun diingatkan agar bentuk-bentuk baru hendaknya bertumbuh secara organis dengan bentuk yang sudah ada.
Untuk menjawab hasil Konsili Vatikan II ini, selama lebih dari setengah abad, gereja Katolik di seluruh dunia terus berupaya untuk mensosialisasikan gerakan pembaruan ini agar kaum awam lebih aktif berpartisipasi dan berbuah dalam liturgi, khususnya Ekaristi; serta penataan liturgi hendaknya berdasarkan Kitab Suci dan sumber-sumber liturgi, dengan melibatkan semakin banyak umat beriman untuk belajar dan lebih mengenal serta memahami bidang liturgi. Di Indonesia, upaya yang dilakukan oleh Komisi Liturgi KWI salah satunya adalah menetapkan Bulan Liturgi Nasional yang jatuh pada bulan Mei setiap tahun. Tema yang diangkat oleh setiap keuskupan di Indonesia berbeda-beda, tergantung dari prioritas kebutuhan di setiap keuskupan atau Paroki. Untuk keuskupan Bogor khususnya di Paroki BMV Katedral sendiri, tampaknya bulan liturgi nasional ini masih belum mendapatkan perhatian khusus. Selama beberapa tahun terakhir ini, bulinas diisi dengan beberapa kegiatan sarasehan yang intinya mengarah kepada pembekalan tentang praktek-praktek liturgi bagi umat pada umumnya, yang dikombinasikan dengan berbagai pembekalan rekatekisasi tentang ke tujuh sakramen gereja. Tetapi penekanan tentang sosialisasi dan pemahaman aspek liturgi masih sangat terbatas.
Namun apa yang sebenarnya terjadi di dalam liturgi pasca Konsili Vatikan II ini? Karena aspek kebersamaan begitu ditekankan, aspek keheningan kerap dilupakan. Pemakaian bahasa lokal menggantikan bahasa Latin cenderung menghilangkan aspek misteri. Pembaruan banyak diciptakan di sana-sini tanpa memahami tradisi. Sering kali kita terjebak dalam rasionalisme dangkal. Yang terjadi justru perubahan luar, tetapi bukan perubahan dari dalam. Liturgi cenderung menjadi ritual kosong. Allah tak lagi menjadi subyek liturgi. Demi pragmatisme pastoral, kita menciptakan tambahan upacara non liturgis, kita terjebak dan salah kaprah.
Dalam kenyataan, fakta yang terjadi saat ini rupanya belum menunjukkan bahwa apa yang diharapkan para Bapa Konsili sesuai dengan apa yang diinginkan. Dalam perjalanannya, masih timbul banyak ketegangan dalam ranah pastoral dan pelaksanaannya. Perdebatan antar umat yang konservatif dan progresif sering terjadi. Misal, penggunaan nyanyian dalam Perayaan Ekaristi yang kurang sesuai dengan kaidah-kaidah SC itu sendiri. Sebagai contoh sederhana, banyak koor bahkan tidak berupaya untuk membantu partisipasi umat, tetapi justru membawakan lagu-lagu yang cenderung menjadi ‘show’ atau semacam “entertainment dalam liturgi”. Akibatnya, umat bukan memuji Allah, tapi bertepuk tangan memuji koor. Dan yang cukup memprihatinkan adalah sikap beberapa imam yang memimpin perayaan ekaristi yang kerap kali memberikan dukungan ‘applause’ sebelum berkat penutup atas keberhasilan koor yang tampil fantasis dalam ekaristi, dan meminta umat untuk bertepuk tangan. Inikah tujuan para pelayan liturgi? Apakah ini tujuan liturgi yang ditegaskan di dalam dokumen SC? Inilah beberapa contoh kejadian dari sekian banyak praktik liturgi di Indonesia termasuk di Paroki BMV Katedral kita yang seharusnya menjadi contoh panutan bagi paroki-paroki lain yang ada di keuskupan Bogor khususnya. Rasanya kita masih perlu banyak berbenah dengan mengintrospeksi diri pada saat kita masuk ke dalam ranah liturgi, agar sebagai praktisi kita dapat lebih memahami arti tindakan liturgi untuk menjunjung Sakramen Ekaristi yang maha mulia itu disamping mengajak dan membina umat untuk lebih memahami litugi yang benar, indah dan sakral.
Ada kecenderungan bahwa keterbukaan akan pembaruan liturgi pasca Konsili Vatikan II ini justru dianggap memberi peluang kebebasan yang akhirnya salah kaprah bagi sebagian pelaku dan praktisi liturgi. Ekaristi tidak lagi dipandang sebagai puncak sakramen yang seharusnya dijunjung tinggi, akan tetapi yang lebih diutamakan adalah ‘ritual atau upacara’ sesuai dengan selera hati pelaku atau praktisi liturgi itu sendiri. Inilah yang menjadi pekerjaan rumah kita semua untuk meluruskan semua tindakan liturgi khususnya dalam menyongsong bulan liturgi nasional. Oleh karena itu, marilah kita renungkan kembali maksud utama dari Konstitusi Liturgi Sacrosanctum Concilium. Secara kritis, kita perlu memilah mana praktik liturgi yang sesuai, dan mana yang salah kaprah. Oleh sebab itu Liturgi perlu disosialisasikan dan di tanamkan terus-menerus dalam hati umat beriman agar mereka dapat memaknai dengan tepat dan mengarahkan perhatiannya pada pada misteri-misteri keselamatan yang dirayakan. Melalui bulan liturgi nasional ini, kita juga dapat membantu umat untuk kembali menyelami makna Ekaristi dan pemahaman tentang Devosi yang juga adalah bagian dari iman Katolik, akan tetapi sering disalahartikan, serta menjelaskan kedudukannya dalam perayaan liturgi. Hal ini perlu, karena dalam kehidupan sehari-hari umat acap kali terlalu mengagungkan devosi kepada benda-benda dan para kudus. Umat sering beranggapan bahwa devosi-devosi itulah yang menyebabkan doa-doa mereka cepat terkabul. Bahkan menjadikan sakramentali atas barang-barang yang telah diberkati (mis. Rosario, salib) sebagai jimat, kalau membawanya maka akan selamat. Padahal benda-benda devosi itu hanya sebagai sarana doa kita kepada Tuhan.
Oleh karenanya untuk menyongsong bulan liturgi nasional tahun ini, Seksi Liturgi BMV Katedral Bogor bekerja sama dengan Seksi Katekese dan Seksi Kitab Suci serta beberapa Seksi yang terkait dengan pembinaan liturgi akan mencoba menyusun program pembinaan liturgi, bukan saja dalam kaitan dengan bulan liturgi nasional, akan tetapi diharapkan dapat terus berlangsung sepanjang tahun. Kita ingin mengajak umat untuk memahami dan mencintai liturgi yang satu dan benar demi meneguhkan iman kita akan Yesus Kristus yang misterinya kita rayakan sebagai inti, pusat dan puncak karya keselamatan melalui liturgi.
Bogor, April 2015
(Adrianus Widjaja)
Praktisi Liturgi Paroki BMV Katedral Bogor.
Catatan: Tulisan ini merupakan sebuah kompilasi dari berbagai narasumber antara lain, Konstitusi Liturgi-Sacrosanctum Concilium, Majalah Hitup Katolik serta artikel-artikel Liturgi dari berbagai sumber; yang kesemuanya dikomparasikan dengan potret kehidupan iman umat Paroki BMV Katedral khususnya di bidang liturgi.