[CIOMAS] Kunjungan Dewan Pastoral Paroki (DPP) dan Dewan Keuangan Paroki (DKP) Katedral Bogor ke wilayah Santo Yosef Ciomas 2 disambut antusias oleh pengurus wilayah dan lingkungan. Berbagai pertanyaan berbuah dialog dan diskusi menjadi bahan masukan bagi kebijakan DPP.
Berbagai pertanyaan tersebut diantaranya terkait dengan proses pengurusan dana sehat, iuran kardiwilasa (pengurusan kematian/pemakaman), masalah perparkiran hingga penerimaan sakramen.
Kunjungan yang merupakan program DPP tersebut dimaksudkan untuk menyerap aspirasi umat, memupuk kebersamaan dalam pelayanan, dan mengakrabkan satu sama lain. “Ini adalah kunjungan kami yang ketiga, setelah sebelumnya kami mengunjungi wilayah Gabriel Malaikat Agung Bogor Timur, dan wilayah Ciomas 1. Program ini selain untuk menyerap aspirasi umat, juga untuk mengakrabkan dan memupuk kebersamaan antarpengurus DPP dengan pengurus di wilayah dan lingkungan. Kami juga ingin melihat apakah program-program DPP sudah tersosialisasikan hingga akar rumput,” ujar ketua DPP yang juga Pastor Paroki Katedral Bogor RD Dominikus Savio Tukiyo.

Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar tiga jam tersebut tampak hadir ketua wilayah Santo Yosef Ciomas 2 FX Bambang Supriyono bersama dengan sekitar 30 pengurus. Ketua wilayah menyambut hangat kedatangan rombongan DPP yang dihadiri oleh wakil ketua DPP Agus Muhardi, wakil ketua DKP Adrianus Wijaya, dan koordinator wilayah Johannes de Brito Endira Artanto.
Derasnya hujan, Sabtu (21/4) sore itu tidak mengurangi antusiasme dialog yang berlangsung di Wisma Wiyata Muda, Bogor Barat.
Pertanyaan menarik juga datang dari salah satu pengurus lingkungan Yulius Pamungkas. Dia bertanya, apakah diberikan kesempatan bagi anak berkebutuhan khusus (keterbelakangan mental/intelektual) untuk mendapatkan sakramen. “Kebetulan di lingkungan kami terdapat anak yang memiliki keterbatasan atau berkebutuhan khusus namun orangtuanya ingin sekali agar anaknya bisa menerima sakramen komuni (ekaristi). Anaknya pun sudah bisa berdoa Bapa Kami dan mau belajar agama,” ujar Yulius.
Pertanyaan tersebut pun mendapat tanggapan dari Romo Tukiyo yang menjelaskan, setiap umat siapa pun dia dan apapun kondisinya berhak mendapatkan sakramen juga pendampingan di gereja. “Setiap umat siapa pun ia dan apapun kondisinya bisa mendapatkan sakramen, pendampingan ke gereja. Kecuali jika yang bersangkutan sudah tidak bisa apa-apa (tidak berdaya), tidak mampu berjalan, berkomunikasi dan sebagainya, bisa ditangani dengan cara yang lain,” jelasnya.
Ketua Seksi Liturgi Ubertus Wiyogo menambahkan, pihaknya pernah mendampingi seorang anak yang mengalami keterbelakangan mental dan intelektual saat menerima sakramen krisma. “Pernah terjadi ada seorang anak yang mengalami keterbelakangan mental dan intelektual menerima sakramen krisma didampingi orangtuanya, dan kami pun ikut menyertainya,” ungkapnya.
(Jam)