Anda di sini
Beranda > Pastoral > Pembaruan Janji Perkawinan, Keluarga Harus Hidup di Dalam Allah

Pembaruan Janji Perkawinan, Keluarga Harus Hidup di Dalam Allah

Loading

[KATEDRAL] Seksi Kerasulan Keluarga (SKK) Paroki BMV Katedral Bogor menggelar pembaruan janji perkawinan di Gereja Katedral pada perayaan Ekaristi pk. 17.00 WIB, Sabtu (25/8) sore. Perayaan yang diikuti sebanyak 20 pasangan suami istri (Pasutri) ini dipimpin oleh Pastor Vikaris Paroki BMV Katedral Bogor RD. Marselinus Wisnu Wardhana.

“Keluarga harus hidup di dalam Allah, jika tidak tentu akan mudah dirusak oleh hawa nafsu, dosa, dan hal negatif lainnya,” kata Romo Marsel dalam khotbah.

Keluarga adalah gambaran hubungan antara Kristus dengan Gereja-Nya. Oleh karena itu kesetiaan Kristus terhadap umat Allah dalam hal ini Gereja harus menjadi teladan untuk para pasutri. “Keluarga yang disahkan oleh Allah dalam janji perkawinan harus tetap kekal sampai maut memisahkan. Harus selalu berusaha untuk menjaga keutuhan dan menjadi teladan bagi keluarga-keluarga lain,” imbau Romo Marsel.

Pasangan suami istri sedang mengucapkan janji perkawinan. Foto: Aloisius Johnsis

Ketua SKK Rudijanto berharap agar lebih banyak lagi pasutri yang mengikuti misa pembaruan janji perkawinan. “Pembaruan janji perkawinan itu sangat penting, hal ini untuk mengingatkan kembali kepada para pasutri apa yang ia janjikan waktu awal menikah dahulu. Semoga setelah memperbarui janji perkawinan ini, para pasutri dan kembali bersemangat untuk membangun keluarga dengan sukacita dan kegembiraan,” pintanya.

Seusai khotbah, para pasutri diajak berdiri untuk memperbarui janji perkawinan mereka. “Para Pasutri silakan menghadap ke umat,” tukas Romo Marsel disambut riuh tepuk tangan umat yang hadir.

(John)

Leave a Reply

Top