Anda di sini
Beranda > Artikel > Imlek, Kebangsaan, dan Turbulensi Politik

Imlek, Kebangsaan, dan Turbulensi Politik

Loading

Perayaan Imlek Nasional 2019 digelar pada Kamis (7/2) di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat dengan tema “Merajut Kebinekaan Memperkokoh Persatuan”. Tema tersebut merupakan wujud dari tindakan dan komitmen Warga Negara Indonesia Tionghoa untuk tetap bersatu dalam kebinekaan Indonesia.

Sudhamek selaku Ketua Panitia Imlek Nasional 2019 mengatakan Tahun Baru Imlek 2570 atau 2019 Masehi ini diharapkan menjadi lantunan kebaikan dalam spektrum yang lebih luas, sekaligus menjadi harapan warga keturunan Tionghoa di Indonesia untuk berkontribusi dalam pembangunan bangsa negara Indonesia. Kontribusi membangun bangsa Indonesia yang besar, makmur, damai, dan berkeadilan serta menjunjung tinggi toleransi.

“Suku Indonesia Tionghoa adalah bagian tak terpisahkan dari Bangsa Indonesia. Suku Indonesia Tionghoa harus ikut aktif memperjuangkan pembangunan Indonesia menjadi bangsa besar yang disegani, mandiri secara ekonomi, berbudaya luhur dan berkeadilan di segala bidang,” ujar Sudhamek dalam keterangan tertulisnya.

Gereja Katolik pun turut menyambut dengan tangan terbuka terkait perayaan Imlek dengan mengadakan misa Imlek. Sejatinya perayaan misa ini sebagai bentuk ungkapan syukur atas segala berkat yang diterima pada tahun yang akan ditinggalkan dan memohon berkat bagi tahun baru yang akan dijalani. Perayaan Imlek harus dipahami dan dimaknai dalam ajaran (teologi) Kristiani.

Tema Imlek kali ini tentang kebinekaan semakin memperkuat para peranakan Tionghoa adalah suku (kaki) Indonesia. Saat menyampaikan pidato di Kongres Badan Permusyawaratan Kewarganegaraan Indonesia (Baperki) Soekarno (Presiden RI ke-1) menegaskan bahwa bangsa Indonesia memiliki banyak kaki, serupa lipan yang memiliki kaki Jawa, kaki Sunda, kaki Sumatra, kaki Papua, kaki Dayak, kaki Bali, kaki Sumba, dan kaki peranakan Tionghoa. Kaki etnik Tionghoa menjadi salah satu dari kaki-kaki kebangsaan tersebut.

Setelah dibungkam selama rezim Orde Baru, Presiden Abdurrahman Wahid mengembalikan eksistensi dari warga dan budaya Tionghoa tersebut. Salah satunya adalah merayakan Hari Raya Imlek “berdampingan” dengan hari raya agama-agama lain di Indonesia.

Gebrakan Gus Dur itu juga menjadi tonggak bahwa demokrasi Indonesia ditegakkan, termasuk dalam relasi antaretnik dan agama. Dalam demokrasi, semua etnik, semua agama mendapat tempat terhormat karena dalam demokrasi diterapkan prinsip toleransi sebagai penghormatan pada perbedaan di antara warga.

Munawir Aziz mengulas sosok-sosok Tionghoa dalam buku terbaru “Gus Dur dan Jaringan Tionghoa Nusantara (2018)” sebagai bagian dari proses menampilkan referensi yang lebih sahih. Dengan menempatkan sosok-sosok Tionghoa dalam konteks sejarahnya sembari memperlihatkan interaksi dengan tokoh-tokoh pejung lintas agama dan etnis, harapannya akan muncul keindahan dalam memaknai keindonesiaan kita pada masa kini.

Dari narasi ini, jelas bahwa merawat kebinekaan kita saat ini butuh perjuangan dan komitmen lintas kelompok. Perlu ada ruang interaksi sosial yang diciptakan, dirawat, dan didukung bersama-sama, untuk membangun persaudaraan.

Inilah tantangan masa depan kebinekaan kita. Tugas ini menjadi misi penting penggerak perdamaian dari komunitas lintas etnis dan agama.

Kini prinsip toleransi dan pluralisme kebangsaan itu coba diusik sebagian pihak yang kerap menggaungkan politik identitas. Meningkatnya tensi politik kerap diikuti menguatnya sentimen suku, agama, ras dan antargolongan (SARA). Tidak bisa dimungkiri, dalam tahun-tahun belakangan bangsa ini dihantui bangkitnya politik identitas, suatu praktik sosial politik yang menonjolkan superioritas agama atau etnik tertentu.

Memasuki Pemilu 2019, potensi ancaman politik identitas semakin besar. Bukan hendak bersikap paranoid, tetapi sikap antisipasi untuk mencegahnya lebih baik daripada menganggap enteng dan politik identitas akhirnya betul-betul terjadi. Jika tidak ada antisipasi maka penyesalan yang terjadi seperti di Pilkada DKI 2017.

Orang Tionghoa dengan segenap ajaran agama dan praktik budayanya ialah warga negara Indonesia yang secara politik dan hukum dilindungi oleh negara. Di sisi lain, warga Tionghoa, juga semua warga dari semua etnik dan agama, selayaknya bergotong royong menunjukkan semangat kebangsaan yang dapat diaktualisasi dalam bentuk kesetiakawanan sosial dan keterlibatan dalam setiap sendi kehidupan bangsa. Untuk itulah, perayaan Imlek semestinya menjadi momentum untuk semakin meneguhkan komitmen kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

(Heriyanto Soba)

*Penulis adalah Mantan Ketua DPC PMKRI Cabang Bogor, Ketua Komsos Paroki St Ignatius Loyola – Semplak, Wakil Sekjen DPP Himpunan Alumni (HA) Institut Pertanian Bogor (IPB).

Leave a Reply

Top